Dasar Hukum Dari Tupoksi Kaur Keuangan Desa

Adapun dasar hukum dari Tupoksi Kaur Keuangan ini yakni sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa
- PP Nomor 47 Tahun 2015 wacana Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa
- PP Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa
- Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 wacana Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
- Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 ihwal Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 ihwal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 ihwal Pengelolaan Keuangan Desa