Fakta Integritas Calon Anggota Bpd Desa Tahun 2020
FAKTA INTEGRITAS
- Memprioritaskan waktu untuk kepentingan Desa Juli Tambo Tanjong
- Melaksanakan tupoksi BPD dengan sangat-sunguh, tertuang dalam kinerja BPD
- Menjalin koordinasi yang harmonis dengan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh cendikiawan desa untuk mewujudkan Desa Juli Tambo Tanjong yang maju, mandiri, makmur dan demoktratis.
- Tidak menyalahgunakan wewenang.
- Tidak merugikan kepentingan lazim, meresahkan sekelompok penduduk desa dan tidak mendiskriminasikan warga atau kelompok masyarakat Desa.
- Tidak terlibat narkoba dan aktivitas pidana yang lain
- Tidak menjadi anggota atau pengelola organisasi terlarang
- Tidak korupsi, kongkalikong, menerima duit, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat menghipnotis keputusan atau langkah-langkah yang hendak dijalankan
- Tidak selaku pelaksana dan tidak mengambil proyek dari APBDesa.
- Tidak sebagai pengelola partai politik
- Tidak merangkap sebagai dewan perwakilan rakyat-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota
Demikian fakta integritas ini saya buat dengan sadar selaku dasar pendapatkebijakan dalam pencalonan dan menjadi ikatan sikap, etika dan akhlak jika terpilih selaku anggota BPD Desa Juli Tambo Tanjong abad tahun 2020 – 2026.
Juli Tambo Tanjong, ……………………, 2020
Materai Rp 6.000,
( ..…………………………………)
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Fakta Integritas Calon Anggota BPD Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
