Format Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa
- Ibu hamil periksa kehamilan paling sedikit 4 kali selama kehamilan kehamilan.
- Ibu hamil mendapatkan dan minum 1 tablet tambah darah (pil FE) saban hari minimal selama 90 hari
- Ibu bersalin mendapatkan layanan nifas oleh nakes dilaksanakan minimal 3 kali
- Ibu hamil mengikuti aktivitas konseling gizi atau kelas ibu hamil sekurang-kurangnya4 kali selama kehamilan
- Ibu hamil dengan keadaan resiko tinggi dan/atau Kekurangan Energi Kronis (KEK) mendapat kunjungan ke rumah oleh bidan Desa secara terpadu sekurang-kurangnya1 bulan sekali
- Rumah Tangga Ibu hamil memiliki sarana akses air minum yang kondusif
- Rumah Tangga Ibu hamil mempunyai sarana jamban keluarga yang pantas.
- Ibu hamil memiliki jaminan layanan kesehatan
- Bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi dasar lengkap
- Anak usia 0-23 bulan diukur berat badannya di posyandu secara berkala setiap bulan
- Anak usia 0-23 bulan diukur panjang/tinggi badannya oleh tenaga kesehatan terlatih sekurang-kurangnya2 kali dalam setahun
- Orang renta/pengasuh yang memiliki anak usia 0-23 bulan mengikuti acara konseling gizi secara berkala sekurang-kurangnyasebulan sekali.
- Anak usia 0-23 bulan dengan status gizi buruk, gizi kurang, dan stunting mendapat kunjungan ke rumah secara terpadu minimal 1 bulan sekali
- Rumah Tangga anak usia 0-23 bulan memiliki sarana susukan air minum yang aman
- Rumah Tangga anak usia 0-23 bulan memiliki fasilitas jamban yang patut
- Anak usia 0-23 bulan memiliki akte kelahiran
- Anak usia 0-23 bulan mempunyai jaminan layanan kesehatan
- Orang renta/pengasuh yang memiliki anaksia 0-23 bulan mengikuti Kelas Pengasuhan minimal sebulan sekali
Selengkapnya: Download Format Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa. DOWNLOAD DISINI