Kalau Ada Penyelewengan Blt Dana Desa, Lapor Kesini!
Pemerintah memberika fasilitas terhadap penduduk untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan BLT Dana Desa dengan menghubungi alamat berikut ini:
1. Lapor ke Kemendesa
Terkait penanganan Covid-19 ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), Kementrian Desa, PDTT sudah menyediakan call center yang bisa dihubungi/SMS.
Call center tersebut sesungguhnya sudah termuat dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020.
Nomor call dan SMS centernya, silakan catat dan simpan.
Call center : 1500040
SMS center : 0877-8899-0040 dan 0812-8899-0040
2. Lapor ke Satgas Dana Desa
Kalau mendapati indikasi penyelewengan atau kriminalisasi Kepala Desa, laporkan saja ke Satgas Dana Desa di nomor 1500040.
Mudah-mudahan dalam waktu 3×24 jam sudah mampu ditanggapi.
3. Lapor ke KPK
Laporan dapat disampaikan melalui acara “Jaga KPK” yang dapat diakses lewat situs jaga.id atau aplikasi yang mampu diunduh di ponsel.
Untuk mengunduh mampu lewat Google Play ataupun lewat link yang telah saya sediakan berikut ini :
Aplikasi Jaga KPK
Demikianlah penjelasan terkait dengan penanganan bila terjadi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).
Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa
