Pembelajaran Dan Training Kerja Dalam Permendes 7/2020
Kemiskinan di Desa salah satu penyebabnya rendahnya kapasitas dan wawasan penduduk atau warga Desa dalam mengurus potensi dan aset Desa secara produktif. Kebutuhan kenaikan mutu dan kapasitas sumber daya manusia penduduk Desa menjadi keperluan untuk membuatkan Sumber Daya Manusia di Desa. Untuk itu Pelatihan kerja dan ketrampilan bagi masyarakat atau warga Desa dalam pengunaan Dana Desa dengan sasaran antara lain:
- warga Desa pengurus perjuangan ekonomi produktif;
- tenaga kerja usia produktif;
- kalangan perjuangan ekonomi produktif;
- golongan perempuan;
- golongan cowok;
- kalangan tani;
- kalangan nelayan;
- golongan pengrajin;
- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis); dan
- warga Desa dan/atau golongan yang yang lain sesuai keadaan Desa.
- pembinaan usaha pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil dan perdagangan;
- pelatihan teknologi tepat guna;
- training pembentukan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah Desa;
- pelatihan kerja dan ketrampilan penghidupan (live skill) bagi penduduk Desa; dan
- acara peningkatan kapasitas yang lain untuk pengembangan dan penguatan kebijakan satu Desa satu produk unggulan yang cocok dengan analisis kebutuhan dan keadaan Desa yang ditentukan dalam musyawarah Desa.
Desa yang akan bekerja di luar negeri, antara lain:
- ketrampilan kerja (menjahit, bengkel motor/mobil, mengelas, pertukangan, membatik, serta ukiran dan meubeler);
- penguasaan bahasa abnormal; dan
- perpustakaan Desa yang dilengkapi dengan komputer laptop, komputer desktop, dan jaringan internet.