Pola Sk Pemberhentian Perangkat Desa Alasannya Adalah Mengundurkan Diri
Mengundurkan yaitu satu satu alasan bagi Kepala Desa untuk melakukan pemberhentian kepada perangkat desa, Hal ini sebagaimana dikelola dalam Ketentuan Pasal 5 ayat (2) karakter b Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Selengkapnya: Silakan unduh Contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa alasannya adalah Mengundurkan Diri. UNDUH DISINI
Download Juga: Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. UNDUH DISINI